Audit mutu internal(AMI) STIKES Widya Husada Semarang dilakukan oleh Pusat Penjaminan Mutu kepada 5 (lima) Program Studi STIKES Widya Husada Semarang, ruang lingkup Audit adalah Standar Proses Pembelajaran, Standar Isi Penelitian, dan Standar Hasil Pengabdian. Tujuan Audit mutu internal bukan untuk mencari-cari kesalahan pihak teraudit, namun untuk mencocokan kesesuaian antara standar pendidikan tinggi yang ditetapkan oleh PT dengan kenyataannya di lapangan, dan dimaksudkan pula untuk mencari peluang-peluang bagi peningkatan mutu internal masing-masing program studi. Hal ini untuk pencapaian mutu sesuai harapan seluruh pemangku kepentingan pendidikan tinggi sesuai dengan Undang-Undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi khususnya Pasal 52, ayat 2 “Penjaminan mutu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar pendidikan tinggi.
Jadwal Audit bisa di Download Jadwal Audit Mutu Internal tahun 2018